Headline iNEWS.ID: KPK Periksa Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku
JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, yang menyeret buronan Harun Masiku.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui apa yang akan digali dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22 Januari malam. KPK mengungkap rumah Djan Faridz turut digeledah karena penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi.
Namun, Tessa tak menjelaskan mengenai ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini.