UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Dunia, Kini Tak Ada Bisa Klaim
Setelah sempat gagal pada pengajuan yang pertama, kini penantian panjang masyarakat Ponorogo membuahkan hasil, usai UNESCO menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) dunia.
Penetapan yang berujung pengakuan akan warisan budaya dunia tersebut setelah dilakukan Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay (3/12/2024) sekitar pukul 17.00 waktu Paraguay atau pukul 02.00 dini hari WIB, Rabu (4/12/2024).
“Berbagai persiapan telah dilakukan, hingga ini adalah kebanggan kita bersama,” kata Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Lanjutnya, Sugiri menambahkan bahwa sebelumnya berbagai persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan kemarin ada doa bersama dengan warga dan seniman Reog.
"Meski kita tidak mengikuti langsung di Paraguay, namun terus mengikuti perkembangan pada saat sebelum dan saat sidang,” terangnya.
Pasar Gubug Terbakar Hebat
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengungkapkan bahwa apa yanh didapat saat ini merupakan perjuangan semua pihak, termasuk masyarakat bukan hanya Pemkab semata.
“Semua elemen masyarakat ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia,” ungkapnya.
Masih menurut Judha jika perjuangan mendapatkan WBTb Unesco dimulai tahun 2021, meski pada waktu itu sedang pandemi Covid 19.
Meski sempat gagal, namun Pemkab Ponorogo tidak menyerah begitu saja, hingga akhirnya apa yang jadi harapan bisa terwujud pada tahun dengan ditetapkannya Reog sebagai WBTb UNESCO.
"Selama ini kita tidak pernah putus asa, semua elemen berjuang bersama, termasuk seniman reog, pemerintah, termasuk media massa, menjadikan reog masuk dalam ICH UNESCO,” jelasnya.
Reog Ponorogo adalah satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL), atau bersifat segera mendapat perlindungan dari dunia.
"Untuk yang lain itu ada Kolintang, dan Kebaya masuk dalam kategori RL (representative list)," tambahnya.
Bahwa saat pra acara para seniman menggelar side event Reog untuk menyambut penetapan WBTb itu.
DPR Pastikan Kawal Putusan MK soal UU Ciptaker: Jawaban Jutaan Pekerja yang Butuh Perlindungan
Hal itu sebagai ungkapan syukur karena mimpi para seniman dan Pemkab Ponorogo menjadikan Reog Ponorogo sebagai WBTb Dunia menjadi kenyataan.
“Walaupun memang tidak bisa hadir ke Paraguay. Kami bisa menyaksikan live streaming dan reog secara sah telah ditetapkan sebagai WBTb UNESCO," jelasnya.
Ada alasan kenapa Reog Ponorogo dimasukkan kategori USL, lantaran pada saat pengusulan sedang dilanda covid 19. Sehingga menjadikan reog dalam kondisi terancam punah.
“Sedangkan saat itu, tidak ada yang tahu pandemi covid 19 kapan akan berakhir,” tandas Judha.
Lanjut Judha jika pihaknya khawatir ketika Reog tidak segera mendapatkan pelindungan dari semua pihak, nasib Reog bakal seperti ketoprak, wayang orang dan ludruk.
“Grup ketoprak Dahono Wengker. Saat ini karena tokoh-tokohnya sudah meninggal dunia dan hanya beberapa orang sudah tua dan proses transmisi tidak ada, hingga sekarang hanya kita kenal kesejarahannya,” pungkasnya.