Tepergok Bawa APK Cabup, Oknum Camat di Pesawaran Terancam Sanksi
PESAWARAN, iNews.id - Oknum camat di Kabupaten Pesawaran, Lampung terancam sanksi setelah tepergok warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon bupati di mobil dinasnya.
Saat tepergok, Camat Negerikaton bernama Enggo Pratama itu kemudian masuk ke kantor dan bersembunyi di kolong meja kerjanya.
Peristiwa itu terjadi Jumat (4/10/2024). Saat itu, warga memergoki camat tersebut di dalam mobil dinasnya terdapat ratusan APK salah satu paslon bupati dan wakil bupati Pesawaran.
Camat Negerikaton, Enggo Pratama membantah dirinya tidak membawa alat peraga kampanye. Dia juga membantah bersembunyi di bawah kolong meja. Dia beralasan mengantuk dan tertidur di ruang kerjanya.
Ketua AMP Saprudin Tanjung meminta Bawaslu dan polisi segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan sanksi kepada camat tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menegaskan, jajarannya langsung memproses masalah tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan kepastian hukum terkait pelanggaran yang dilakukan oleh oknum camat tersebut,” katanya.