Penonton DWP asal Malaysia Diperas Oknum Polisi hingga Rp32 Miliar, Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Penonton DWP asal Malaysia Diperas Oknum Polisi hingga Rp32 Miliar, Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Berita Utama | inews | Jum'at, 3 Januari 2025 - 11:47
share

JAKARTA, iNews.id - Festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) ternodai dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap puluhan penonton asal Malaysia. Kasus ini terungkap melalui unggahan para penonton yang viral di media sosial.

Sejumlah warga negara Malaysia mengaku dipaksa menjalani tes urin. Mereka juga harus membayar sejumlah uang meski hasil tes narkoba negatif.

Total kerugian akibat pemerasan tersebut disebutkan mencapai 9 juta ringgit Malaysia atau setara Rp32 miliar. Buntut kasus pemerasan ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Sanksi pemecatan dikeluarkan dalam sidang kode etik yang digelar pada 31 Desember 2024. Sebelum dipecat Kombes Donald Simanjuntak telah dimutasi dari jabatannya melalui surat telegram kapori tertanggal 29 Desember 2024. Posisi Dires Narkoba Polda Metro Jaya kini diganti oleh Kombes Ahmad David.

 

"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kita sepakat penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divisi Propram. Jadi kasus yang terjadi di polsek maupun terjadi di polres termasuk di polda semuanya kita ambil alih ditangani Div Propram," Kadiv Propam Polri, Irjen Pil Abdul Karim.

Dalam kasus pemerasan ini sebanyak 18 oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan Divisi Propam Polri. Belasan oknum polisi tersebut terdiri atas personel Polda Metro Jaya, Poles Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran.

Sidang etik belasan oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan digelar secara bertahap dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai komitmen transparansi Polri dalam penanganan kasus anggota yang bermasalah.

Topik Menarik