Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko Sudah 3 Kali Sidang Cerai, Batal Pisah karena Hal Ini

Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko Sudah 3 Kali Sidang Cerai, Batal Pisah karena Hal Ini

Berita Utama | okezone | Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:48
share

JAKARTA - Pasangan artis Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya tengah menjadi sorotan usai adanya isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di keluarganya.

Diketahui, Altaf Vicko sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan sang istri.

Shahnaz sendiri melayangkan laporan KDRT itu pada September 2023 lalu. Lantas, bagaimana nasib rumah tangga keduanya usai adanya kasus tersebut?

Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, menjelaskan bahwa pasangan ini sejatinya sudah saling melayangkan gugatan cerai sebanyak tiga kali.

Pertama, kata Wawan, gugatan dilayangkan Shahnaz ke PA Jakpus dalam nomor perkara 874 pada 2023 lalu. Namun, gugatan Shahnaz terhadap Altaf digugurkan majelis hakim karena alasan tertentu.

"Kemudian SA (Shahnaz Anindya-red) ini banding, dan bandingnya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kemudian SA kasasi ke Mahkamah Agung, tapi kasasinya juga di tolak," ujar Wawan Iskandar kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/8/2024).

"Ada lagi, masih di tahun 2023, yang mengajukan justru suaminya inisial AV terhadap SA, nomor perkaranya itu 1089 namun NO (batalkan) oleh PA Jakpus karena alamat si termohon atau SA itu tidak jelas," lanjutnya.

Terakhir, pada April 2024, Wawan membenarkan adanya gugatan cerai ketiga dari pasangan tersebut. Kali ini, Shahnaz kembali menggugat cerai suaminya.

"Di tahun ini 2024 di bulan April inisial SA mengajukan gugatan ke AV di bawah nomor 349, namun ini digugurkan karena SA dua kali tidak hadir," tegas Wawan Iskandar.

Dari ketiga gugatan itu, Wawan mengaku tidak bisa memastikan apakah faktor utama perceraian mereka karena dugaan KDRT.

"Nah ini karena sudah lampau jadi saya belum menyeluruh sampai ke situ, jadi saya tidak tahu masalahnya apa baik yang dari 2023 sampai April 2024," kata Wawan Iskandar.

Lebih lanjut, Wawan memastikan jika Shahnaz dan Altaf belum resmi bercerai alias masih berstatus suami istri yang sah.

"Belum, mereka statusnya masih suami istri," ucapnya.

Wawan juga memastikan hingga kini belum ada gugatan baru yang masuk ke kantornya baik dari Shahnaz maupun Altaf.

"Sudah saya telusuri di SIPP PA Jakpus itu belum ada gugatan masuk dari inisial SA lawan AV," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, presenter Altaf Vicko dilaporkan ke polisi oleh istrinya, selebgram Shahnaz Anindya pada September 2023 lalu. Kini, polisi telah menetapkan Altaf sebagai tersangka dugaan kasus tersebut.

Dugaan kasus KDRT yang dilakukan Altaf terhadap Shahnaz itu terjadi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan Altaf Vicko sebagai tersangka pada bulan Juni 2024 lalu pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan saksi dan hasil visum di kasus tersebut. Altaf diduga telah melanggar pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

Topik Menarik