Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI : Bukan Bagian dari Ajaran Islam!

Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI : Bukan Bagian dari Ajaran Islam!

Berita Utama | okezone | Jum'at, 9 Agustus 2024 - 18:25
share

BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan bahwa sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal untuk menyatakan dirinya tak terlibat pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, bukan ajaran Islam, melainkan tradisi masyarakat Indonesia. Sumpah dalam Islam harus dengan nama Allah SWT.

"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakatIndonesia dan bukan bagian dari ajaran agama Islam. Tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief di Bandung, Jumat (9/8/2024).

Iman menyatakan bahwa sumpah menurut Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi)," ujarnya.

Menurut Iman, tidak ditemukan ajaran sumpah pocong dalam agama Islam. Para ulama, bersepakat sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT atau sifat-Nya.

"Cara bersumpah dalam Islam pun sederhana, yaitu, dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah tanpa memakai nama Allah adalah haram," tutur Iman.

"Sehingga, cara sumpah selain yang diajarkan dalam agama Islam, sebaiknya dihindari. Dengan demikian umat Muslim bisa terhindar dan dijauhkan dari perilaku syirik dan azab yang pedih," ucap Iman.

Dalam Islam, ujar dia, dikenal sebagai mubahalah, yaitu, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan kedua belah pihak merasa benar.

"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Jadi tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," ujarnya.

Iman menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia dan mengedepankan asas keadilan serta kebenaran.

SebelumnyaSaka Tatal menjalani sumpah pocong menyatakan dirinya tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Sumpah pocong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat iang tadi.

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, ucap Saka.

Topik Menarik