Ditjen Imigrasi Tambah Petugas di Konter Pemeriksaan Bandara Soetta, Buntut Gangguan PDN

Ditjen Imigrasi Tambah Petugas di Konter Pemeriksaan Bandara Soetta, Buntut Gangguan PDN

Berita Utama | inews | Sabtu, 22 Juni 2024 - 21:33
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menambah petugas khususnya di konter-konter pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dilakukan buntut adanya gangguan di Pusat Data Nasional (PDN).

"Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Silmy, kondisi antrean di Bandara Soekarno-Hatta sudah mulai terkendali dibanding hari sebelumnya. Demi mengurai kepadatan, pihaknya juga membuka antrean di line khusus jemaah haji.

Pemeriksaan imigrasi dilakukan secara manual dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dokumentasi atau foto bagi warga negara Indonesia. Sementara warga negara asing juga dicatat nomor visa dan durasi izin tinggalnya secara manual.

"Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk ke dalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi," ujar Simly.

Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk. Penumpang dapat mengambil air mineral gratis di ruang tunggu tersebut.

"Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali," kata Silmy.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengupayakan pemulihan layanan pusat data nasional. Upaya ini dilakukan secara hati-hati.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terganggu yakni sistem keimigrasian.

Topik Menarik