Dugaan Dukungan Oknum Kades di Pilkada Garut, Bisa Kelalaian atau Ada Intervensi Kehendak

Dugaan Dukungan Oknum Kades di Pilkada Garut, Bisa Kelalaian atau Ada Intervensi Kehendak

Terkini | bandungraya.inews.id | Jum'at, 20 September 2024 - 17:20
share

BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Dugaan keterlibatan oknum kepala desa di Kabupaten Garut yang mendukung salah satu pasangan calon bupati viral di media sosial.

Kondisi itu pun menuai kecaman dari berbagai kalangan yang menilai oknum tersebut telah bersikap tidak netral.

Ada yang meminta pemecatan bagi yang terlibat. Bahkan tidak jarang yang ingin melaporkan kejadian tersebut sebagai kegiatan yang diduga tindak pidana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu, dilarang mengikutsertakan kepala desa (kades), perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Penggiat Kajian Politik PP Santri Pasundan, Asep Lukman, Jumat (20/9/2024).

Menilik kejadian di atas dirinya menimbang isu tersebut dalam sundut pandang yang berbeda. Jika kejadian tersebut memang benar adanya, maka dugaannya mungkin lebih karena kelalain oknum tertentu saja. Atau bisa saja kategorinya dicitrai “pemaksaan kehendak”.

Sehingga tidak boleh digenelalisir dan diabstraksikan secara emosional sebagai suatu pelanggaran yang masif dan terstruktur. Mengingat para kepala desa, perangkat desa dan asosiasinya bukan personal-personal yang tidak tahu aturan.

Mereka adalah individu terdidik bahkan lebih dari itu adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan bagi masyarakatnya. Sekali lagi, jika insiden itu ternyata benar adanya, semoga semua yang terlibat sangat mungkin menyesalinya dan berharap mereka tidak kembali mengulangi.

"Jika ada oknum yang tega menggunakan kepala desa dan aparat desa sebagai alat kampanye dengan risiko sanksi pidana, sekaligus mencoreng nilai independensi desa hingga berpotensi menyulut konflik antara kepala desa dengan masyarakat," kata pria yang akrab disapa Asluk ini.

Sebagai aktivis yang juga berasal dari Garut, Asluk sangat memperhatikan konstalasi politik menjelang Pilkada Serentak 2024, khususnya di tempat kelahirannya. Pada kasus di atas tentu semua orang boleh berpraduga selama ada dasarnya.

Namun kali ini dirinya yakin bahwa tidak ada satupun calon bupati atau wakil bupati yang memilki niat jika mereka menang ingin menyengsarakan rakyatnya.

Semua calon pemimpin di negeri ini tak terkecuali calon Bupati dan Wakil Bupati Garut akan senantiasa memilki visi yang baik.

Kendati demikian, lanjutnya, demi meraih kesempatan menang dalam kontestasi itu tentu harus diperjuangkan dengan segenap tenaga dan upaya.

Namun para calon sangat menyadari sekalipun diperistilahkan “perebutan kursi kekuasan” tapi sama sekali tidak bisa dipersamakan semisal perebutan lahan teroterial antra hewan buas di hutan belantara.

Kekuasaan yang diperoleh harus total diambil dengan jalan yang konstitusional, bukan melalui cara memaksa, mengintimidasi serta membuat janji-janji manipulatif.

Sebagai manusia yang memiliki akal dan rasa semua calon pasti sangat ingin melakukan cara-cara sportif yang logis dan realistis dalam meraih kemenangan, agar apa yang mereka lakukan mendapat balasan simpati masyarakatnya hingga terpilih secara legitimit.

Sebaliknya, bagi mereka yang terpaksa memilih cara-cara tidak etis dalam mendapat kemenangan maka cepat atau lambat akan mendapat “karma” rasa anti pati dari masyarakat pemilihnya.

"Blunder di atas merupakan “kausalitas” yang tercatat kuat secara alamiah yang pasti akan menimpa tanpa pandang bulu bagi siapapun yang mencoba melakukanya," pungkasnya. (*)

Topik Menarik