Desintaway Futboe: Buku Jingitiu Sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Desintaway Futboe: Buku Jingitiu Sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Gaya Hidup | ttu.inews.id | Minggu, 29 September 2024 - 05:20
share

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Kegiatan peluncuran karya dokumentasi dan website Jingitiu (Agama Suku di Sabu Raijua-Red) sekaligus buku yang dilaksanakan sabtu 28 september 2024 akan bisa dijadikan sebagai ajang Motivasi bagi masyarakat adat Jingitiu dan semua masyarakat sabu raijua, baik yang saat ini berdomisili di Kabupaten sabu raijua maupun yang berada di luar Kabupaten sabu raijua untuk dapat mempelajari bagaimana adat dan kebudayaan orang sabu raijua serta bisa menjadi dokumentasi bagi semua orang tanpa terkecuali yang jika ingin bertanya atau ingin mengetahui tentang adat Jingitiu di sabu raijua.

Demikian dikatakan Chief Executive Officer (CEO) Organisasi Marungga Foundation Desintaway Futboe dalam acara tersebut.

Menurut dia, dengan adanya peluncuran buku, karya dokumentasi audio visual serta website yang sudah direncanakan sejak lama dan dengan dukungan dana dari LPDP Dana Indonesiana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maka tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat adat jingitiu untuk semakin percaya diri agar dapat bergerak lebih maju seraya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua supaya lebih mendukung masyarakat dengan kepercayaan jingitiu.

"Kami Sebagai Masyarakat Jingitiu bisa semakin percaya diri untuk menggerakkan motivasi kita, dan bergerak lebih maju mendorong Pemerintah Daerah untuk semakin mendukung masyarakat kepercayaan jingitiu" Ujarnya

Dia jua berharap melalui momen tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang sebelumnya telah mendukung masyarakat adat jingitiu melalui surat keputusan yang ada, dan meskipun baru 50 orang yang telah di akomodir bisa di rubah dan makin ditingkatkan karena saat itupun akan dilakukan restrukturisasi pada kepengurusan organisasi jingitiu tingkat Kabupaten dengan harapan agar bisa mendata semua masyarakat adat tanpa terkecuali serta bisa melakukan pendampingan bagi semua masyarakat adat jingitiu.

Sementara itu Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi katakan, Pemda dan masyarakat berhenti mengatakan aliran kepercayaan bagi agama suku sebab aliran kepercayaan bisa dari semua agama yang ada akan tetapi bisa langsung katakan agama suku. Hal itu bertujuan untuk lebih menghargai hak-hak agama tersebut dan didalam urusan kartu tanda penduduk pun bisa di tulis hal itu.

"Kita harus katakan agama suku saja, dibilang saja jingitiu jangan aliran kepercayaan" Ujar Sjamsul 

Dia juga berharap agar Pemda terus dan semakin intens memberikan perhatian bagi masyarakat adat, agar masyarakat adat jangan tergerus oleh waktu akan tetapi bisa menjadi icon Kabupaten sabu raijua.

Topik Menarik