Mobil Polisi di Bekasi Dirusak, Dicoret Tulisan Tolak RUU TNI hingga Kata Kasar

Mobil Polisi di Bekasi Dirusak, Dicoret Tulisan Tolak RUU TNI hingga Kata Kasar

Terkini | inews | Rabu, 26 Maret 2025 - 06:21
share

BEKASI, iNews.id - Aksi perusakan menyasar mobil polisi terjadi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/3/2025). Mobil itu dicoret dengan tulisan Tolak RUU TNI hingga kata kasar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa bermula saat massa berunjuk rasa menolak RUU TNI. Massa kemudian merusak dua kendaraan polisi. 

"Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Namun pelaku dkk telah melakukan aksi perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025). 

Massa, kata dia, juga mencoret-coret mobil dengan tulisan penolakan pengesahan RUU TNI dan kata kasar.

Salah satu mobil yang dirusak berjenis Daihatsu Luxio dengan nomor pelat 11079-35. Saat kejadian, mobil itu terparkir di Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall.

Mobil itu pecah kaca pada bagian depan. Sementara sekeliling body mobil dicoret-coret menggunakan pylox dengan tulisan Tolak RUU TNI. 

"Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Granmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI A****g' dan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," kata Ade Ary. 

Dia menambahkan, kasus perusakan tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki terduga pelaku. 

Topik Menarik