Geger! Buronan Kasus Penipuan Tewas Dimutilasi di Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Buronan kasus penipuan, Jefry Rarun (54) ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam rumah Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis (13/3/2025) lalu. Semula, anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry Rarun di Tangerang.
“Untuk melakukan penangkapan terhadap korban JF, sehubungan dengan perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Baktiar dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Menurut dia, personel Polres Jakut tidak mendapati Jefry Rarun di rumahnya. Saat itu, polisi bertemu dengan pria inisial MR, yang belakangan diketahui merupakan pembunuh Jefry.
“Kemudian petugas melihat lemari pendingin yang diikat rantai. Kemudian karena mencurigakan, petugas meminta kepada tersangka MR untuk membuka lemari pendingin tersebut,” ujar dia.
Namun, MR awalnya menolak perintah tersebut. Namun ketika freezer dibuka, polisi menemukan potongan tubuh JR.
Selanjutnya, petugas kepolisian Polresta Tangerang berkomunikasi dengan Polres Metro Jakarta Utara dan mengamankan tersangka MR berserta barang bukti.