Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Santri di Bogor Sodomi Remaja di Jakbar
JAKARTA - Santri salah satu Pesantren di Bogor, Jawa Barat dilaporkan atas perbuatan menyodomi remaja berusia 14 tahun di Jakarta Barat. Pelaku berinisial ZA (16) ternyata juga pernah menjadi korban sodomi.
"Pelaku mengaku ke orang tua korban pernah menjadi korban (sodomi) juga di Pesantrennya di daerah Bogor," kata Kuasa Hukum korban, Amriadi Pasaribu, Selasa (18/3/2025).
Dalam kasus ini, Amriadi menyebut pelaku telah melakukan perbuatan seksual itu sejak tahun 2022. Perbuatan itu dilakukan setiap kali ZA libur dari pesantrennya.
"Setiap kali libur (pesantren) dia melakukan itu di rumah korban atau rumah pelaku. Jadi berkali-kali," ungkapnya.
Perbuatan ini baru terkuak pada Desember 2024 silam ketika adik korban melihat kakaknya tengah dicabuli. Keluarga korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
"Adik korban itu melihat mereka, diceritakan ke ibu korban kemudian ibu korban nanya ke korban dan pelaku, dan pelaku membenarkan itu," jelas Amriadi.
Amriadi turut mendesak pelaku untuk melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya. Hal ini, kata dia, untuk mencari tahu adanya korban lain yang bisa berpotensi menjadi pelaku.