Pramono-Rano Minta Kejagung Dampingi Pemprov Jakarta, Cegah Praktik Korup
JAKARTA, iNews.id - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (7/3/2025). Pramono meminta Kejaksaan Agung mendampingi Pemerintah Provinsi Jakarta.
“Beliau (Pramono-Rano) meminta kepada Kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Jaksa Agung usai pertemuan.
Sementara itu, Pramono menyebut, pengawalan dari Kejagung ini penting mengingat APBD Jakarta menjadi salah satu yang terbesar.
“Karena Jakarta bagaimana pun sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia,” ujar dia.
Pramono tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan anggaran Jakarta demi kepentingan yang tidak baik.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan audit terkait anggaran Pemprov Jakarta. Dia berharap, seluruh program di Jakarta dapat dieksekusi dengan baik tanpa ada praktik korup.
“Tentunya kami memerlukan pendampingan, supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan itu,” ucapnya.