Headline iNEWS.ID: Karyawan Korban PHK Sritex akan Dipekerjakan Kembali dalam 2 Pekan

Headline iNEWS.ID: Karyawan Korban PHK Sritex akan Dipekerjakan Kembali dalam 2 Pekan

Terkini | inews | Senin, 3 Maret 2025 - 11:29
share

JAKARTA, iNEWS.ID - Para karyawan korban pemutusan hubungan kerja PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali dipekerjakan. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, para pekerja akan dipekerjakan kembali dalam dua minggu ke depan. Hal ini disampaikannya dala konferensi pers, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, dan kurator Nurma Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara Nurma Sadikin dari tim kurator PT Sritex mengatakan, pihaknya tengah membuka opsi penyewaan alat-alat berat perusahaan. Langkah ini untuk meningkatkan aset perusahaan yang telah pailit agar tidak turun nilainya. 

Tim mencatat ada investor yang sudah tertarik menyewa dan akan diputuskan dalam dua minggu ini. Penyewaan ini akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga karyawan Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali. Selain itu, Sritex juga terus mengupayakan pemberian hak-hak buruh korban PHK, termasuk pesangon.

Sebelumnya, sebanyak 10.665 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena PHK. PHK ini tindak lanjut status pailit perusahaan yang diputuskan inkrah oleh Mahkamah Agung.

Topik Menarik