Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif di LHKPN, Bupati Purbalingga yang Tawarkan Novi Vokalis Sukatani Pekerjaan Usai Dipecat Sebagai Guru

Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif di LHKPN, Bupati Purbalingga yang Tawarkan Novi Vokalis Sukatani Pekerjaan Usai Dipecat Sebagai Guru

Terkini | okezone | Selasa, 25 Februari 2025 - 17:14
share

JAKARTA - Harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif di LHKPN, Bupati Purbalingga yang tawarkan Novi Vokalis Sukatani pekerjaan usai dipecat sebagai guru. Pria kelahiran Tangerang 2 September 1996 ini dilantik sebagai Bupati Purbalingga saat menginjak 28 tahun.

Fahmi, merupakan putra ke-2. Sang ayah, Rofik Hananto adalah anggota DPR RI Fraksi PKS. Sosoknya juga ikut tersorot warganet setelah viral band Sukatani di kotanya memimpin “menyindir” oknum anggota kepolisian dalam sebuah lagunya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad bahkan mengaku siap mengajak sang guru untuk mengajar di tempatnya memimpin setelah dipecat. Hal ini diketahui lewat video viral 52 detik yang diunggah akun X.

Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (25/2/2025), Okezone telah merangkum harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, sebagai berikut.

1. Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif

Fahmi Muhammad Hanif terakhir melaporkan Harta Kekayaan di LHKPN pada 26 Agustus 2024. Tercatat ia mempunyai kekayaan mencapai Rp11,5 miliar. 
Harta kekayaan berupa tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan Rp2 miliar di Kabupaten Purbalingga.

 


2. Alat Transportasi dan Mesin total Rp898.868.200

1. Mobil, Hyundai IONIQ5 SIGNATURE EXTEND BLUE tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp. 779.500.000;
2. Mobil, Daihatsu Minibus tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp. 50.000.000;
3. Motor, Vespa Scooter Tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp. 55.120.500;
4. Motor,  Honda Vario tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp. 14.247.700.
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp1.600.000.000.
E. Kas dan setara kas total Rp7.021.543.136.
F. Harta Lainnya Rp 0
G. Total: Rp11.539.411.336

Itulah informasi terkait harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.

Topik Menarik