Lahan Eks BLBI Bakal Dibangun Rumah MBR di Karawaci
JAKARTA - Badan Bank Tanah bakal mendapatkan lahan eks BLBI di Karawaci, Tangerang. Nantinya lahan tersebut diperuntukan untuk mendukung program 3 juta rumah.
Kepala Badan Bank Tanah (BBT) Parman Nataatmadja menjelaskan, lahan eks BLBI belum dialihkan ke Bank Tanah. Masih ada beberapa proses yang harus dilewati sampai dikelola Badan Bank Tanah nantinya.
"Ini kolaborasi Badan Bank Tanah, Kementerian Keuangan dan PKP. Lokasinya ada di Karawaci dan nanti akan di desain sesuai peruntukan," ujar Parman, Rabu (26/3/2025).
"Proses pengalihan (dari pemerintah ke Bank Tanah) harus ada persetujuan dari Komisi XI DPR untuk penyertaan negara dari pemerintah pusat," sambungnya.
Adapun lahan yang akan diambil alih dari eks BLBI seluas 3,7 hektare (Ha). Lahan tersebut harus inkrah di baliknama ke Kementerian, kemudian baru dialihkan ke Badan Bank Tanah untuk dioptimalisasikan.
Oleh karena itu, Badan Bank Tanah membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp444 miliar untuk mengambil alih lahan tersebut. Pasalnya, bila melihat NJOP wilayah tersebut mencapai Rp10-Rp12 juta.
"Itu dari eks BLBI di Karawaci 3,7 hektar, NJOP Rp10-12 juta. Lumayan besar, tapi yang berikan penilaian nantinya Kementerian Keuangan," ujarnya.
Dirinya pun berharap supaya Pemerintah Daerah setempat bisa menurunkan NJOP tersebut supaya harga jual lahannya bisa lebih murah. Hal ini berkaitan dengan penggunaan lahan yang akan dikembangkan developer untuk membangun rumah MBR.
"Ini untuk dioptimalkan MBR. Kalau bisa dari kabupaten turunkan NJOP kita akan jual lebih murah," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Bank Tanah telah menyerahkan lahan 73 ha kepada Kementerian PKP untuk perumahan dan kawasan permukiman.
Parman menyatakan, saat ini total aset Badan Bank Tanah ada sekitar 33.116 Hektar. Sedangkan total aset Badan Bank Tanah untuk perumahan dan kawasan permukiman yang ditawarkan seluas 73,04 Ha.
"Berdasarkan data yang ada, lokasi lahan yang disediakan berada di Kecamatan Sei Suka Batubara 27,27 Ha, Kecamatan Tanjung Pinang Kota Tanjung Pinang 3,6 Ha, Kecamatan Sukatani Purwakarta 19 Ha dan Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat 23,17 Ha. "Kami siap mendukung Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP dan menyediakan lahan terbaik untuk pembangunan rumah rakyat," ujar Parman.