Segini Batas Usia Pendaftaran di Sekolah Kedinasan, Berikut Daftarnya
JAKARTA – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 akan segera dibuka. Meskipun belum ada informasi resmi mengenai tanggal pendaftarannya, calon mahasiswa sudah mulai mencari tahu syarat masuk, termasuk batas usia pendaftaran.
Setiap sekolah kedinasan di Indonesia memiliki ketentuan usia yang berbeda-beda. Ada batas usia minimal dan maksimal yang harus diperhatikan agar tidak gagal dalam seleksi administrasi.
Berikut adalah daftar batas usia pendaftaran di beberapa sekolah kedinasan tahun 2025:
1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Minimal: 14 tahun
Maksimal: 21 tahun
Berlaku pada: 1 September tahun pendaftaran
2. Politeknik Statistika STIS
Minimal: 16 tahun
Maksimal: 22 tahun
Berlaku pada: 1 September tahun pendaftaran
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Minimal: 16 tahun
Maksimal: 21 tahun
Berlaku pada: 1 Agustus tahun pendaftaran
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Minimal: 16 tahun
Maksimal: 21 tahun
Berlaku pada: 31 Desember tahun pendaftaran
5. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Minimal: 15 tahun
Maksimal: 21 tahun
Berlaku pada: 1 September tahun pendaftaran
6. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Minimal: 17 tahun
Maksimal: 20 tahun
Berlaku pada: 31 Desember tahun pendaftaran
7. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Minimal: 16 tahun
Maksimal: 23 tahun
Berlaku pada: 1 September tahun pendaftaran
8. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Maksimal: 23 tahun
Berlaku pada: 1 April tahun pendaftaran
Dengan memahami batas usia yang ditetapkan, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri sejak dini dan memastikan memenuhi syarat administrasi. Semoga informasi ini membantu bagi yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan tahun 2025.