Curhat Tom Lembong Soal Status Tersangka: Seumur Hidup, Baru Kali Ini Diperiksa
JAKARTA, iNews.id Tom Lembong, tersangka dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan mengungkapkan curahan hatinya. Tom mengaku kaget berstatus tersangka.
Dalam dokumen yang ditulis pada Senin, 18 November 2024, Tom mengungkapkan bahwa ia telah terjun ke dunia politik dan kebijakan selama lebih dari 11 tahun.
Namun, belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum di negara mana pun. Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan pada bulan lalu adalah yang pertama dalam hidupnya.
"Seumur hidup saya, termasuk 11 tahun saya bergerak di dunia kebijakan dan politik, saya belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum manapun. Jadi pemeriksaan saya oleh kejaksaan bulan lalu adalah pertama kali dalam hidup saya," ujar Tom dalam keterangannya seperti dilihat, Kamis (21/11/2024).
Tom juga mengungkapkan penyesalannya karena tidak memahami proses hukum dan konsekuensi dari pilihan kata serta struktur kalimat yang digunakan selama pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa selama pemeriksaan tersebut berusaha menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya.
Dia menagaskan tak ada niat untuk menyembunyikan informasi. Namun, ia mengakui pentingnya pendampingan dari penasihat hukum yang mengerti situasi dan konteks yang dihadapinya.
"Saya merasa tidak ada indikasi apa pun yang mencurigakan atau patut dicurigai. Maka saya tidak pernah membawa penasihat hukum selama saya diperiksa sebagai saksi. Baru sekarang saya mengalami betapa pentingnya pendampingan oleh penasihat hukum yang mengerti saya," kata Tom.
Tom juga menyampaikan kekagetannya saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia menegaskan telah memberikan kesaksian dengan jujur dan tidak ada perbuatan yang salah. Tom mengaku sangat terkejut dan masih belum tahu persis perbuatan apa yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya terus meyakini bahwa saya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan saat saya menjabat sebagai menteri senantiasa bertindak secara profesional," ujarnya.