Bela Israel, AS Sebut Tak Melihat Ada Pengusiran Paksa Warga Gaza
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) membantah laporan Human Right Watch (HRW) mengenai pelanggaran Israel di Jalur Gaza. Pemerintah negeri Paman Sam menyatakan belum melihat bahwa Israel melakukan pengusiran paksa terhadap hampir 1,9 juta warga Palestina di Gaza selama perang berlangsung.
"Kami belum melihat pemindahan paksa apa pun. Namun seperti yang telah Anda dengar secara konsisten, ini adalah sesuatu yang akan kami perhatikan dengan sangat cermat," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Vedant Patel, seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (15/11/2024).
Menurut Patel, Israel secara konsisten selalu meminta warga sipil untuk mengungsi dari area tertentu sebelum melakukan operasi militer.
"Setelah itu mereka bisa pulang," katanya.
Pengusiran paksa warga Palestina, lanjut dia, akan menjadi garis merah bagi AS. Hal itu merujuk pada pidato Menteri Luar Negeri (Menlu) Antony Blinken di Tokyo pada 8 November 2023. Saat itu Blinken menegaskan tidak boleh ada pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza.
"Tidak saat ini dan tidak setelah perang," kata Blinken, saat itu.
Patel juga menegaskan kembali sikap tegas AS yang menentang pencaplokan wilayah Gaza oleh Israel.
HRW pada Kamis kemarin menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menggusur paksa hampir 1,9 juta warga Palestina sejak perang pada 7 Oktober 2023.
Dalam laporan bertajuk "Putus asa, Kelaparan, dan Terkepung: Pengungsian Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel" HRW menjelaskan bagaimana serangan Israel, perintah evakuasi, dan penghancuran infrastruktur menciptakan bencana kemanusiaan yang luar biasa.
"Tujuan pasukan Israel tampaknya adalah untuk memastikan mereka (Gaza) dikosongkan dan dibersihkan secara permanen dari warga Palestina dan, sebagai gantinya, diduduki dan dikendalikan oleh pasukan Israel," bunyi laporan.
HRW mendesak tindakan internasional segera, termasuk penyelidikan independen atas ulah Israel.
Laporan juga mendesak para pemangku kepentingan global meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pengusiran paksa dan krisis kemanusiaan tersebut.
Laporan Komite Khusus PBB
Lebih lanjut Patel juga menolak temuan Komite Khusus PBB yang menggambarkan aksi militer Israel di Gaza konsisten dengan praktik genosida.
"Kami kira ungkapan dan tuduhan semacam itu tentu tidak berdasar," tuturnya.
Komite PBB menuduh Israel secara sengaja memaksakan kondisi yang mengancam nyawa warga Palestina, termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan.
"Sejak awal perang, pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang merampas kebutuhan pokok warga Palestina yang diperlukan untuk bertahan hidup, makanan, air, dan bahan bakar," bunyi laporan komite.
Laporan itu juga mengungkap, Israel melakukan campur tangan secara sistematis serta melakukan pelanggaran hukum terhadap bantuan kemanusiaan, yang sangat dibutuhkan warga Palestina untuk bertahan hidup, dengan memanfaatkannya demi keuntungan politik dan militer.