Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Citangkil Gelar Launching Petruc dan Gebyar UMKM

Permudah Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Citangkil Gelar Launching Petruc dan Gebyar UMKM

Terkini | banten.inews.id | Rabu, 13 November 2024 - 13:00
share

CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Citangkil Kota Cilegon mengadakan Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Citangkil (Petruc) acara tersebut bertempat di halaman Kantor Kecamatan Citangkil, Rabu (13/11/2024).

Dalam kegiatan Launching Petruc tersebut dibuka langsung oleh Maman Maulidin Sekretaris Daerah Kota Cilegon dan dihadiri oleh beberapa OPD Kota Cilegon dan acara tersebut dirangkaikan dengan beberapa kegiatan seperti gebyar UMKM dan lain sebagainya.

Diketahui Pemerintah Kecamatan Citangkil dalam Launching Petruc tersebut siap melayani Adminitrasi Kependudukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Ijin Keramaian, Surat Pembayaran Pajak Bangunan (PBB), Nomor Ijin Usaha (NIB) dan yang terakhir Pajak Kendaraan Bermotor

 

Alhamdulillah hari ini kita Pemerintah Kecamatan Citangkil mengadakan Launching Petruc (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Citangkil Kota Cilegon) kegiatan ini dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas pelayanan publik untuk masyarakat Citangkil," ucap Ikhlasinnufus Camat Citangkil saat diwawancarai iNewsBanten.

 


(Ikhlasinnufus Camat Citangkil kunjungi gerai Samsat Kota Cilegon)

"Dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu ini intinya kita memudahkan masyarakat Citangkil untuk melakukan administrasi, jadi tidak perlu Repot-repot ke Kota, cukup di Kecamatan Citangkil saja," ungkapnya.

Sementara itu Maman Maulidin Sekretaris Daerah Kota Cilegon dalam sambutannya menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Launching Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kecamatan Citangkil ini.

"Mudah mudahan ini menjadi contoh dan dapat dilakukan oleh Kecamatan-kecamatan lainnya untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakatnya," tutupnya.

Topik Menarik