Bank NTT diminta Tunda RUPS Luar Biasa, dan Tidak Berikan Pinjaman untuk Kepentingan Politik
Kupang, iNewsAlor.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Kristoforus Loko, meminta Bank NTT untuk tidak memberikan pinjaman kepada pihak-pihak yang berkepentingan politik, terutama menjelang Pilkada serentak ada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pernyataan ini disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama antara Komisi III DPRD NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Senin 11 November 2024.
Menurut Kristoforus, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bank NTT harus tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi periode sensitif seperti tahun politik. "Kami minta Bank NTT untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bisa mencederai prinsip transparansi dan kredibilitas bank," ujar Kristoforus, yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ngada selama tiga periode.
Lebih lanjut, ia juga mendesak pemerintah dan manajemen Bank NTT untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang sudah direncanakan.
Kristoforus menilai bahwa RUPS LB sebaiknya dilaksanakan setelah Pilkada selesai dan di masa kepemimpinan baru agar pelaksanaan restrukturisasi manajemen Bank NTT lebih akuntabel.
Kerja Sama dengan Bank Jawa Timur
RUPS Luar Biasa Bank NTT ini sebelumnya direncanakan sebagai salah satu syarat untuk menggalang kerja sama dengan Bank Jawa Timur dalam membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu Bank NTT memenuhi modal minimum yang diwajibkan oleh OJK, sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Berdasarkan aturan OJK, bank umum di Indonesia wajib memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun. Jika modal ini tidak terpenuhi, status Bank NTT dapat diturunkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sebelumnya, Bank NTT juga sempat berupaya menjalin kerja sama dengan Bank DKI Jakarta untuk memperkuat struktur permodalannya. Namun, kerja sama tersebut gagal karena manajemen Bank DKI Jakarta mengajukan beberapa syarat, termasuk keinginan untuk menguasai 51 persen saham Bank NTT serta penguasaan sejumlah jabatan strategis di direksi.
Perlu Pembenahan Manajemen
Kristoforus mengingatkan pentingnya pembenahan manajemen di tubuh Bank NTT. Namun, ia menyarankan agar pembenahan ini dilakukan setelah Pilkada dan di bawah kepemimpinan yang baru, sehingga prosesnya lebih kondusif dan berfokus pada perbaikan kinerja dan stabilitas perbankan di daerah.
Rencana RUPS LB dan penguatan permodalan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan daya saing Bank NTT agar tetap berstatus sebagai bank umum, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh OJK.