Wow, 34 Pasangan Ikuti Nikah Serentak di Kabupaten Kuningan

Wow, 34 Pasangan Ikuti Nikah Serentak di Kabupaten Kuningan

Terkini | kuningan.inews.id | Kamis, 12 Desember 2024 - 19:40
share

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Sebanyak 34 pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan Nikah Serentak yang diselenggarakan Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Kamis (12/12). Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama, yang puncaknya akan dilaksanakan pada awal tahun 2025.

Kegiatan nikah serentak digelar secara daring dan luring, dengan 10 pasangan melangsungkan akad nikah secara langsung di aula lantai 1 Masjid Syiarul-Islam, sementara 24 pasangan lainnya mengikuti prosesi dari berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Pj Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib turut hadir dalam acara ini, dan menyampaikan selamat serta harapan terbaik kepada para pasangan yang melangsungkan akad nikah.

"Kepada para pengantin baru, saya ucapkan selamat atas pernikahannya. Jadilah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain dalam menjalani kehidupan berumah tangga," ucapnya.

Tak hanya prosesi pernikahan, acara ini juga memberikan layanan administrasi kependudukan kepada para pengantin baru. Melalui program Paduka (Pelayanan Adminduk Usai Perwakinan) yang digagas Disdukcapil Kuningan, para pengantin langsung menerima KTP dan KK yang sudah diperbarui sesuai status pernikahan mereka.

 

Muhammad Irfan (23), warga Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, yang menjadi salah satu peserta, mengaku bahagia dengan program ini.

"Alhamdulillah, bisa mengikuti kegiatan nikah serentak ini secara gratis. Terima kasih kepada Kemenag Kuningan yang telah menyelenggarakan acara yang sangat bermanfaat ini. Terlebih, kami juga langsung menerima administrasi kependudukan, jadi tidak perlu repot lagi mengurus ke Disdukcapil," ujarnya dengan raut gembira.

Nikah Serentak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang ingin melangsungkan pernikahan secara legal dan tertib administrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemda dan Kemenag Kuningan, dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.***

Topik Menarik