341 PTPS Pilkada 2024 di Bangka Barat Dilantik
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melantik sebanyak 341 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan ratusan pengawas yang dilantik menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
"Kami akan memberi pembekalan terhadap PTPS yang baru dilantik. Agar memahami regulasi dan membangun koordinasi pegang teguh integritas, taati aturan yang berlaku dikarenakan kita ini tugasnya adalah mengawasi dan tetap harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya, Senin (4/11/2024).
Selanjutnya, pelantikan PTPS se- Kabupaten Bangka Barat ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi proses pemungutan suara pada Pilkada Tahun 2024, akan bekerja sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
"Setelah dilantik 341 petugas PTPS akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi kerja sesuai dengan pedoman," ujarnya.
Dengan dilantiknya para pengawas TPS di enam kecamatan ini, diharapkan mereka siap mengawal jalannya pemungutan suara dalam Pilkada kali ini.