Tampang Pria Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket di Bandarlampung usai Ditangkap

Tampang Pria Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket di Bandarlampung usai Ditangkap

Terkini | inews | Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:36
share

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap pria yang memamerkan alat kelamin ke kasir minimarket di Kota Bandarlampung. Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian.

“Untuk sementara pelaku ekshibisionisme atau melakukan perbuatan mesum di ruang umum (minimarket) sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Rabu (2/10/2024). 

Hendrik menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial G tersebut kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kami undang ke Polresta Bandarlampung, kami periksa, kasusnya kami naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. 

Menurut Hendrik, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung. Selain itu, pelaku juga akan dilakukan tes kejiwaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2008 terkait pornografi dan atau Pasal 281 KUHP terkait dengan Perbuatan Cabul di Muka Umum dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. 

“Sementara, yang bersangkutan sudah tersangka, namun demikian apabila ada perkembangan terkait kesehatan jiwanya kami akan menginformasikan kepada rekan-rekan,” katanya.

Topik Menarik