Ini Daftar Pengusaha yang Minat Pasir Laut Hasil Sedimentasi

Ini Daftar Pengusaha yang Minat Pasir Laut Hasil Sedimentasi

Terkini | okezone | Rabu, 18 September 2024 - 12:57
share

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan siapa saja pengusaha yang berminat pasir laut hasil sedimentasi

Peminat utama pasir sedimentasi ini adalah pengusaha yang bakal melakukan pembangunan reklamasi di kawasan Jawa Timur, Surabaya, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara hingga Batam, Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut yang akan dilakukan di tujuh lokasi hanya untuk keperluan reklamasi dalam negeri.

(Pemanfaatan) Domestik, ujar Trenggono.

Pemanfaatan pasir sedimentasi laut yang diutamakan untuk kepentingan domestik ini akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tim dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang meliputi kualifikasi perusahaan, kemampuan permodalan, hingga teknologi yang akan digunakan.

"Jadi dipastikan teknologi yang digunakan tepat, kemampuannya, lalu yang pasti dia saat ditetapkan harus setor PNBP 5 persen dari nilainya, tidak sedikit itu," kata Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro.

66 Perusahaan Antre Dapat Izin Ekspor

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 66 perusahaan yang mendaftar untuk mendapatkan surat izin pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut.

Sekretaris Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro menerangkan, puluhan perusahaan tak lantas begitu saja mendapat izin pemanfaatan pasir sedimentasi laut. Adapun proses penerbitan izin penyedotan pasir harus melewati beberapa tahap yang panjang dan perlu verifikasi hingga validasi.

"Masih panjang prosesnya, apalagi untuk ekspor karena di dalam negeri masih verifikasi, validasi, karena ini prinsip kehati-hatian sesuai arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dijaga benar," katanya,

Topik Menarik