Ditetapkan Tersangka, Koboi yang Todongkan Pistol ke Petugas PPSU Langsung Ditahan
JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinisial FA yang berlagak koboi dengan menodongkan pistol ke petugas PPSU sebagai tersangka. FA langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 15 Oktober 2024 pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ini FA telah ditetapkan tersangka juga telah ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu.
"Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Gogo menuturkan, tersangka FA dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat terkait penggunaan senjata api secara ilegal. "Kemudian Pasal 335 KUHP terkait pengancaman dengan kekerasan," tutur dia.
Sementara itu, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar mengatakan, pelaku menodongkan pistol lantaran kesal dengan suara bising yang ditimbulkan imbas penebangan pohon di depan rumahnya. Pelaku FA mengaku baru tidur pukul 02.00 dini hari.
"Merasa terganggu beliau karena suara mesinnya yang saya terima baru tidur sekitar pukul 02.00 malam karena suara mesin itu mengganggu maka tidurnya jadi terusik," kata Asep di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Asep mengungkapkan, pelaku sudah menjalani tes urine dan diduga dinyatakan positif mengonsumsi empat jenis narkoba. "Yang pasti ketika di kepolisian saya mendengar informasi bahwasanya yang bersangkutan sudah dilakukan tes urin dan positif narkoba. Ada empat jenis, saya lupa, amfetamin salah satunya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian bermula ketika sejumlah petugas PPSU termasuk korban sedang menebang pohon di depan rumah pelaku. Pelaku FA tiba-tiba membuka kaca jendela rumah dan meneriakkan kata-kata kasar serta mengacungkan senjata api ke arah para petugas PPSU.
"Pelaku meminta petugas PPSU menghentikan aktivitas penebangan pohon," ungkap Ade Ary.
Setelahnya, para petugas PPSU yang merasa ketakutan itu melapor kepada Lurah Pejaten Barat yang kemudian mendatangi rumah pelaku. "Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Ade Ary.