Presiden Komoro Azali Assoumani Ditikam, Pelaku Tewas di Penjara

Presiden Komoro Azali Assoumani Ditikam, Pelaku Tewas di Penjara

Terkini | inews | Minggu, 15 September 2024 - 15:01
share

MORONI, iNews.id - Presiden Komoro Azali Assoumani ditikam saat menghadiri pemakaman ulama terkenal negara di Samudera Hindia itu, Jumat (13/6/2024). Dia menderita luka ringan.

Pelaku penikaman langsung ditangkap, yakni seorang tentara berusia 24 tahun. Anehnya, pria yang teridentifikasi bernama Ahmed Abdou itu ditemukan tewas di selnya keesokan hari, Sabtu (14/6/2024).

Jaksa Penuntut Umum Ali Mohamed Djounaid, seperti dikutip dari Associated Press, mengatakan Abdou menyerang Azali menggunakan pisau dapur. Seorang warga sipil ikut terluka dalam serangan itu karena berusaha melindungi presiden.

Sebelumnya istana kepresidenan menyatakan, serangan terhadap Azali menyebabkan sang presiden menderita luka ringan.

"Presiden Republik Azali Assoumani mengalami luka ringan akibat (serangan) pisau saat menghadiri pemakaman (seorang pemimpin agama). Luka-luka yang dideritanya tidak serius dan dia telah pulang ke rumah. Pelaku ditahan oleh dinas keamanan," bunyi pernyataan.

Juru bicara pemerintah Fatima Ahamadael mengatakan, serangan itu terjadi di Salimani-Itsandra, daerah di pinggiran Ibu Kota Moroni.

"Alhamdulillah, nyawanya tidak dalam bahaya," ujarnya.

Sementara itu beberapa saksi mata mengatakan, pelaku penyerangan adalah anggota kepolisian yang bergabung sejak 2022. Ada yang mengungkap pelaku adalah seorang tentara. Dia berada di ruangan yang sama dengan Azali, yakni di tempat persemayaman pemimpin tokoh agama tersebut. Pelaku lalu mendekati Azali sembari melayangkan pisau ke arahnya. Pisau itu melukai tangan presiden. Ada juga yang menyebutkan Azali menderita luka di kepala.

Orang-orang di dekat presiden langsung membekuk pelaku sehingga tak bisa melancarkan serangan berikutnya.

Motif serangan tersebut belum diketahui.

Azali berkuasa di Komoro melalui kudeta sejak 1999. Dia terpilih kembali menjadi presiden dalam pemilu pada Januari 2024. Para lawan politik menuduh pemilu diwarnai banyak kecurangan. Namun pengadilan memutuskan tak ada kecurangan dalam pemilu.

Pesaing terkuatnya dalam pemilu yang juga mantan presiden, Ahmed Abdallah Sambi, divonis hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi.

Topik Menarik