Operasi Gabungan Jamin Keamanan Wisatawan Asing di Togean
TOJO UNA-UNA, iNewsPalu.id - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) telah berhasil melaksanakan operasi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kepulauan Togean. Operasi yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 3 hingga 6 September 2024, menyasar sejumlah resort populer di kawasan tersebut.
Fokus utama operasi ini adalah memastikan seluruh aktivitas WNA di Togean sesuai dengan peraturan imigrasi yang berlaku. Tim, yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Arief Hazairin Satoto, melakukan pemeriksaan mendalam di beberapa resort, termasuk Sera Beach, Bahia Tomini, Lestari, dan Kadidiri Paradise.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh WNA yang terdaftar di resort-resort tersebut telah memenuhi kewajiban imigrasinya. Tidak ditemukan adanya pelanggaran yang terkait dengan izin tinggal atau aktivitas lainnya.
AKP Ryanto Ulil Anshar Tewas Ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, Diduga Pembunuhan Berencana
Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, menyatakan, "Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata Togean. Dengan memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan imigrasi, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak."
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan wilayah. "Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan," ujarnya.
Operasi gabungan ini melibatkan Kantor Imigrasi Palu dan Imigrasi Banggai. Hasil dari operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan operasi serupa di masa mendatang.