Skema Power Wheeling di RUU EBET, Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Skema Power Wheeling di RUU EBET, Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Terkini | okezone | Jum'at, 6 September 2024 - 11:27
share

JAKARTA - Komisi VII menolak liberalisasi sektor ketenagalistrikan melalui pasal power wheeling yang dipaksa masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET). Penolakan karena berisiko membebani subsidi energi dan program pro rakyat pada periode pemerintahan mendatang yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Beban fiskal pemerintahan mendatang bakal bertambah karena kenaikan subsidi Listrik. Subsidi dipastikan naik lantaran harga listrik akan ditentukan mekanisme pasar, kata Anggota Komisi VII Mulyanto, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, jika beban subsidi energi meningkat, APBN yang digunakan untuk program pemerintah baru yang pro rakyat yaitu makan siang gratis serta peningkatan gaji guru berisiko terganggu.

APBN itu kan sumber daya langka dan terbatas. Untuk itu perlu dioptimalkan dalam pembangunan kesejahteraan rakyat dalam berbagai sektor strategis, tegasnya.

Mulyanto menjelaskan, kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat dengan menyewa jaringan milik negara.

Menjadikan pihak swasta dapat menjual listrik yang diproduksinya secara langsung kepada masyarakat, jelas-jelas adalah liberalisasi sektor kelistrikan, tegasnya.

Topik Menarik