Bawaslu Jabar Temukan 10.989 Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024

Bawaslu Jabar Temukan 10.989 Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024

Terkini | inews | Kamis, 5 September 2024 - 16:22
share

BANDUNG, iNews.id - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan data 10.989 orang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Berdasarkan temuan tersebut KPU Jabar memerintahkan agar kabupaten kota segera melakukan perbaikan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian data ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan kabupaten dan kota pada Agustus lalu.

Dalam prosesnya, ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya terdapat pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS. 

"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," ujar Nuryamah, Kamis (5/9/2024).

Selain data orang meninggal, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya pemilih ganda 1.719 orang dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.

Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI 10 orang dan pemilih yang merupakan anggota Polri 12 orang.

"Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," katanya.

Sementara pemilih yang berstatus MS tetapi belum masuk dalam DPS yaitu sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk DPS ada 5.302 orang.

Selanjutnya pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin 19 orang. Pemilih yang beralih status dari anggota TNI 10 orang dan pemilih yang beralih status dari anggota Polri 7 orang.

"Ada juga pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk) 2.486 orang," katanya.

Nuryamah mengatakan, terdapat 49 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen nama serta 14 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen jenis kelamin. Lalu, 182 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data usia dan 1.387 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data alamat.

Berdasarkan temuan-temuan itu, pihaknya meminta KPU Jabar agar memerintahkan kabupaten kota segera melakukan perbaikan-perbaikan.

Sebelumnya, KPU Jabar menetapkan DPS Pilkada 2024 mencapai 35,966 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024). 

Topik Menarik