PC PMII Kota Malang Dukung Gerakan Pemerintah Wajib Bersertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Makanan
KOTA MALANG, iNewsBatu.id - Berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Berdasarkan Undang - undang diatas, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Malang, Diky Wahyu Firmansyah sangat mendukung terhadap gerakan Pemerintah tersebut untuk pelaku usaha khususnya dibidang makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.
"Dengan pelaku usaha memiliki sertifikat halal tersebut, mahasiswa akan terjamin makanan dan minuman yang mereka konsumsi sehari - hari, pasalnya mahasiswa yang ada di Kota Malang ini mayoritas beragama Islam," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang harus lebih sering turun ke bawah untuk memantau pelaku usaha yang ada di Kota Malang agar bisa memastikan program Pemerintah Pusat ini bisa tersosialisasikan kepada semua pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di Kota Malang.
"Karena program tersebut sangat bermanfaat agar bisa terjamin kehalalan dari makanan dan minuman yang disuguhkan, apalagi di Kota Malang ini mayoritas mahasiswa dan Wisatawan," ungkap Ketua PC PMII Kota Malang.
Tak hanya itu, lanjut Diky, Pemerintah Kota Malang khususnya Dinas Kesehatan juga harus berperan aktif dalam mensosialisasikan tentang laik higiene kepada pelaku usaha makanan agar makanan yang dikonsumsi oleh pelanggan khususnya mahasiswa benar - benar sehat.
"Sehingga Masyarakat khususnya mahasiswa yang ada di Kota Malang ini bisa terjamin dan sehat apa yang mereka konsumsi sehari - hari," kata Aktifis muda tersebut.
Ia berharap program tersebut bisa berjalan dengan maksimal di Kota Malang dan Pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk juga ikut berperan aktif dalam mengawal program tersebut.
"Kami dari PMII masih akan terus mengkaji program tersebut sudah maksimal atau belum, proses sampai sekarang pada pengumpulan data untuk bahan kajian. Hal itu akan terus kami cari agar usulan kami dapat lebih detail dan komprehensif. Semata-mata agar PMII dapat menjadi mitra pemkot Malang sebagai lumbung ide ke depannya dalam membangun Kota Malang yang lebih baik," harapnya.