Dorong Kampanye di Ruang Digital, Bawaslu Imbau Pilkada 2024 Digelar Ramah Lingkungan

Dorong Kampanye di Ruang Digital, Bawaslu Imbau Pilkada 2024 Digelar Ramah Lingkungan

Terkini | inews | Minggu, 1 September 2024 - 16:41
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda berharap pemilu ramah lingkungan dapat terwujud pada Pilkada 2024. Salah satunya dengan mendorong kampanye di ruang digital untuk mengurangi sampah alat peraga.

Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu, karena keterbatasan regulasi atau aturan yang berlaku saat ini.

"Green election seharusnya sudah menjadi bagian dalam setiap aspek kebijakan yang dibuat, karena krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di Indonesia," ujar Herwyn dalam keterangan, Minggu (1/9/2024).

Dia menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di masyarakat luas. Pasalnya, masih banyak yang menganggap pemilu dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang bertolak belakang.

"Salah satu contoh kecil saja, tidak memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye di pohon," ujarnya.

Menurutnya solusi yang dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilu ramah lingkungan, pertama, daur ulang alat peraga kampanye (APK).

"Saya berharap KPU dalam membuat APK atau semacamnya ada yang berasal dari bahan daur ulang," sambungnya.

Dia menambahkan, KPU sebisa mungkin menetapkan regulasi untuk peserta pemilu mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik dalam kampanye maupun dalam debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap baik dan terjaga merupakan tugas semua pihak.

"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," katanya.

Agar ramah lingkungan, pemilu tidak lagi menggunakan banyak kertas dalam setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.

"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," sebutnya.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Manado saat Pemilu 2019, APK dalam bentuk baliho sebanyak 10.143 dengan total ukuran sebanyak 37.700 meter persegi.

"Dibandingkan dengan luas kota Manado 157.300 meter persegi, maka pemasangan APK Baliho di Kota Manado, menutupi seluas 23 persen dari luas kota Manado," katanya.

Topik Menarik