Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha: Industri Sedang Tak Baik

Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha: Industri Sedang Tak Baik

Terkini | okezone | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 12:52
share

JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan cukai untuk minuman berpemanis pada 2025. Cukai minuman berpemanis untuk meningkatkan penerimaan cukai sebesar Rp244,198 miliar serta menekan angka diabetes.

Soal aturan ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menyebut pengenaan cukai untuk minuman berpemanis bisa menjadi tantangan baru bagi industri. Pasalnya menurutnya, industri minuman Tanah Air saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Dikatakan bahwa saat ini industri minuman sedang mengalami kontraksi. Triyono mengungkap bahwa pada tahun lalu pertumbuhan di industri minuman minus 2,3, dan kondisi tersebut dikhawatirkan akan berlangsung hingga akhir tahun ini.

"Kondisi industri minuman saat ini kalau saya bisa sampaikan belum baik-baik saja. Kita tahun lalu pertumbuhan di industri minuman kurang lebih minus 2,3. Masih belum kembali dari masa-masa pandemi. Di masa 2020-2022 itu pertumbuhannya 0," kata Triyono pada Sabtu (24/8/2024).

Triyono menjelaskan, situasi ini tidak lepas dari naiknya harga barang pokok yang menyebabkan minat masyarakat atas produk minuman yang sifatnya sekunder menurun. Di tambah lagi adanya rencana pengenaan cukai minuman berpemanis membuat industri semakin terpuruk.

Topik Menarik