Ini Tahapan Pembubaran Jiwasraya per September 2024

Ini Tahapan Pembubaran Jiwasraya per September 2024

Terkini | okezone | Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:09
share

JAKARTA Tahapan pembubaran PT Jiwasraya (Persero) pada September 2024. Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Jiwasraya dalam waktu dekat.

Sebelum sampai ke tahap likuidasi, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu. Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso merinci tahapan yang dimaksud. Di antaranya, pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.

Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu, ujar Mahelan saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).

Dia memastikan, likuidasi Jiwasraya sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Perkiraan September (dibubarkan) pokoknya di bulan itu. Karena sesuai dengan POJK 28, paparnya.

Perihal aset, lanjut Mahelan, Kementerian BUMN telah mengalihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), perusahaan asuransi pelat merah yang didirikan sejak 22 Oktober 2020 lalu.

Kalau aset itu saat ini sudah kita alihkan ke IFG Life, jadi tepatnya IFG Life yang menjawab, beber dia.

Topik Menarik