Ini Syarat agar Sawit RI Diakui Dunia

Ini Syarat agar Sawit RI Diakui Dunia

Terkini | okezone | Minggu, 22 September 2024 - 11:25
share

JAKARTA – Pemerintah mendorong percepatan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (ISPO) bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit. Hal ini dilakukan agar kelapa sawit Indonesia diakui dunia.

Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah telah memulai inisiasi pemanfaatan minyak sawit pada program biodiesel sejak 2019. Direktorat Jenderal Perkebunan yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pun terus mendorong percepatan ISPO bagi pelaku usaha pada Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2024.

Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto mengatakan, industri kelapa sawit memberikan kontribusi yang sangat besar, sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi kita dalam pemenuhan standar ISPO yang menjadi perhatian dunia dalam aspek keberlanjutan yang tentu sangat mempengaruhi daya saing sawit Indonesia di dunia Internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal perkebunan yaitu dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Pendekatan Yurisdiksi.

Percepatan sertifikasi ISPO bagi para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat melalui pendekatan yurisdiksi merupakan strategi penting untuk mencapai keberlanjutan dalam industri kelapa sawit Indonesia. Sertifikasi ISPO dirancang untuk memastikan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia telah mengikuti praktik yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri yang menjadi keynote speaker menjelaskan bahwa melakukan penyederhanaan komponen dari ISPO tanpa mengganggu keberlanjutan kelapa sawit menjadi salah satu solusi untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

"Setelah dilaksanakan diskusi bersama Bapak Wakil Menteri Pertanian, sertifikasi ISPO dapat dilaksanakan dengan pendekatan yurisdiksi dengan menggunakan metode Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan teknik pengambilan datanya," imbuh Prayudi, Minggu (22/9/2024).

Topik Menarik