Profil Achmad Baidowi: Pimpin Rapat RUU Pilkada Tak Patuhi Putusan MK

Profil Achmad Baidowi: Pimpin Rapat RUU Pilkada Tak Patuhi Putusan MK

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:07
share

JAKARTA, iNews.id Achmad Baidowi merupakan seorang politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kini tengah menjadi sorotan publik. Dia merupakan Wakil Ketua Baleg DPR yang memimpin rapat Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada).

Awiek, sapaan akrabnya, memicu kontroversi karena memimpin rapat dengan cepat dan dinilai tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas Pilkada 2024.


Latar Belakang dan Pendidikan

Awiek lahir pada 13 April 1980 di Banyuwangi. Ia tumbuh di lingkungan santri di Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Awiek menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Tegalharjo II (1992), melanjutkan ke SMPN 1 Kalibaru (1995), dan kemudian menempuh pendidikan agama di Madrasah Aliyah Darul Ulum Banyuanyar, Pamekasan (1998).

Dia menyelesaikan studi S1 di Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2006. Tak berhenti di situ, ia meraih gelar S2 Ilmu Politik dari Universitas Nasional Jakarta pada 2013.

Karier dan Pengalaman Organisasi

Sejak masa sekolah, Achmad Baidowi sudah aktif dalam berbagai organisasi, mulai dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) hingga Organisasi Nadwah Iqro (ONI). Semasa kuliah, ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menjabat sebagai Pemimpin Redaksi LPKM Introspektif, dan menjadi Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB).

Awiek memulai kariernya sebagai wartawan pada tahun 2006 hingga 2013, dengan jabatan terakhir sebagai redaktur. Pengalamannya sebagai jurnalis membawanya bertugas di berbagai wilayah strategis seperti Madura, gedung DPR, dan partai politik. Ia juga pernah melakukan liputan luar negeri di Malaysia dan Korea Selatan.

Kiprah di Dunia Politik

Achmad Baidowi mulai terjun ke dunia politik dengan mengikuti kampanye PPP pada Pemilu 1997 dan 1999. Keterlibatannya semakin mendalam ketika ia dipercaya sebagai Ketua Departemen Hubungan Media DPP PPP (2011-2016) dan kemudian sebagai Wakil Sekjen DPP PPP (2016-2021).

Pada Pemilu 2019, Awiek berhasil memperoleh 227.170 suara, yang kemudian melonjak menjadi 359.189 suara pada Pemilu 2024, menjadikannya caleg PPP dengan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Madura. Prestasi ini mengukuhkan posisinya sebagai salah satu politisi berpengaruh di PPP.

Kontroversi Terbaru

Kini, Achmad Baidowi kembali menjadi sorotan setelah memimpin rapat RUU Pilkada yang dianggap tidak sesuai dengan putusan MK. Keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI.

Topik Menarik