Demo Tolak RUU Pilkada, Buruh Tuntut DPR dan Pemerintah Jalankan Putusan MK

Demo Tolak RUU Pilkada, Buruh Tuntut DPR dan Pemerintah Jalankan Putusan MK

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:22
share

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh berunjuk rasa menolak RUU Pilkada disahkan di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR dan pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan pilkada dan syarat usia calon kepala daerah.

"Hanya satu (para buruh minta) agar DPR dan Pemerintah melaksanakan keputusan MK nomor 60 dan nomor 70, siap kawal semua?" kata orator di atas mobil komando, Kamis (22/8/2024).

Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR. Sejumlah aspirasi disuarakan.

Para massa terdiri dari buruh, mahasiswa hingga dosen dan pakar hukum dari sejumlah universitas.

Sementara, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto telah ditutup. Sebab, massa aksi telah memenuhi jalanan.

Diketahui, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Mereka meminta putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 dijalankan.

Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Franz Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan.

Topik Menarik