Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR bakal Rapat Bamus Lagi

Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR bakal Rapat Bamus Lagi

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:06
share

JAKARTA, iNews.id - DPR bakal kembali menggelar rapat pimpinan (rapim) sekaligus rapat badan musyawarah (bamus) untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna pengesahan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada). Pengesahan ditunda karena kuorum rapat paripurna yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak terpenuhi.

"Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib (tata tertib) yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Hanya saja, dia belum bisa mengungkapkan kapan rapim dan rapat bamus dilakukan.

"Kita akan lihat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus, karena itu ada aturannya saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi lihat dalam beberapa saat ini," ujarnya.

Diketahui, DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna hari ini. Jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan sebelumnya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. DPR tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK yang menjadi sorotan yakni nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon, sedangkan putusan nomor 70 mengatur soal batas umur.

Topik Menarik