Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda karena Tidak Kuorum

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:08
share

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorum. Rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota lainnya izin.

Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser: Akira AW

Topik Menarik