Massa Aksi Tuntut DPR Patuhi Putusan MK soal Pilkada Mulai Berdatangan

Massa Aksi Tuntut DPR Patuhi Putusan MK soal Pilkada Mulai Berdatangan

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:29
share

JAKARTA, iNews.id - Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka akan berunjuk rasa menuntut DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah (cakada).

Berdasarkan pantauan iNews.id, para buruh sudah mulai berdatangan. Satu mobil komando sudah terparkir di lokasi aksi.

Massa yang datang didominasi para buruh dengan membawa sejumlah atribut bendera dan poster dari kardus. Terdapat pula sejumlah mahasiswa yang juga telah datang untuk turut melakukan aksi.

Para buruh datang dari arah Slipi menuju Gedung DPR. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepatnya dari arah Semanggi menuju Slipi, belum ditutup.

Pasalnya, massa aksi pun belum memenuhi jalanan depan gedung parlemen.

Sebagai informasi, sejumlah elemen baik dari kalangan buruh, aktivis hingga mahasiswa bakal berdemonstrasi buntut Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Setidaknya buruh, BEM UI, hingga aktivis seperti Franz Magnis Suseno dan Goenawan Muhammad sudah mengumumkan akan turun ke jalan. 

Aksi itu akan dilakukan tidak lama setelah DPR menyampaikan hasil rapat, sejumlah masyarakat Indonesia juga ramai-ramai mengunggah foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat”.

"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah atau digoyang atau diganggu, kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun kami akan perang siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat keputusan rakyat kecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Topik Menarik