Polisi Tetapkan Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Tersangka Penggelapan

Polisi Tetapkan Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Tersangka Penggelapan

Terkini | inews | Kamis, 27 Juni 2024 - 13:08
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Dian Permana atau MDPA (27) sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan. Dian merupakan ketua panitia konser Lentera Festival yang berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dian sebelumnya berhasil ditangkap setelah sempat kabur ke daerah Lebak, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, Dian ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik polres," kata Arief saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

Dian tak berkutik saat ditangkap. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum.

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui secara utuh konstruksinya.

Sebelumnya, sejumlah penonton membakar panggung konser di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024). Mereka kecewa NDX dan Guyon Waton tak kunjung tampil di Lentera Festival.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan dua band tersebut batal tampil karena pihak panitia belum melunasi pembayaran.

"Penonton kecewa karena pertunjukan sampai jamnya tidak dimulai. Informasi artis belum lunas dibayar," kata Ucu saat dihubungi, Minggu (23/6/2024).

Topik Menarik