Tim Advokasi Paslon Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Tasikmalaya ke Bawaslu
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Advokasi Hukum pasangan calon (paslon) Ivan-Dede resmi melaporkan dugaan pelanggaran politik uang dan sejumlah pelanggaran lainnya yang terjadi dalam Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
Laporan ini diajukan langsung ke Bawaslu Kota Tasikmalaya pada Senin (2/12/2024) sore dengan membawa berbagai bukti pendukung.
Ketua Tim Advokasi Hukum, Latief Surjana, bersama tiga anggota timnya mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa bukti berupa 10 video yang menunjukkan praktik politik uang, intimidasi, hingga dugaan penghalangan warga untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kami telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Bawaslu. Bukti yang kami ajukan meliputi pemberian uang secara masif di berbagai kelurahan, intimidasi kepada pemilih, dan tindakan lain yang menghalangi proses demokrasi,” ungkap Latief dalam konferensi pers di Sekretariat Pemenangan Ivan-Dede, HZ Mustofa, Senin (2/12/2024) malam.
Latief menegaskan bahwa dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu paslon berlangsung secara sistematis di hampir seluruh wilayah Kota Tasikmalaya. Pihaknya juga siap memberikan tambahan bukti jika diperlukan oleh Bawaslu.
Menurut Latief, Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 menjadi salah satu kontestasi politik terburuk yang pernah terjadi di kota ini.
Ia menyebut, praktik kecurangan yang brutal dan tidak mencerminkan nilai-nilai religius Islami yang selama ini menjadi identitas Kota Tasikmalaya.
“Kami berharap Pilkada ini dapat berjalan amanah dan berkeadilan. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya, penuh dengan kecurangan yang mencoreng demokrasi dan menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Latief menambahkan bahwa langkah melaporkan dugaan pelanggaran ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ia berharap, laporan tersebut dapat memberikan pembelajaran politik yang lebih baik di masa depan.
“Soal kalah atau menang dalam Pilkada, itu sudah ada yang mengatur. Namun, ketika pelaksanaannya penuh dengan praktik kecurangan, seperti politik uang, maka citra demokrasi kita akan semakin buruk,” tegas Latief.
Latief berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ia juga menginginkan agar pelaksanaan Pilkada di masa mendatang bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum maupun nilai-nilai agama.
“Semoga ke depan, demokrasi di Kota Tasikmalaya bisa menjadi teladan yang baik, bukan malah menjadi contoh buruk bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.