Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Disebut Paling Buruk, Massa Gelar Aksi dan Audiensi di Bawaslu
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Menggugat mendatangi Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya pada Senin (2/12/2024).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, khususnya praktik politik uang (money politics).
Situasi audiensi berlangsung tegang, baik di luar maupun di dalam ruangan. Beberapa kali terjadi adu argumen antara massa aksi dan pihak Bawaslu, tetapi ketegangan berhasil diredam sehingga audiensi tetap berjalan hingga selesai.
Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat, Daddi Adi Darda, menyebut bahwa Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 menjadi demokrasi terburuk dalam sejarah kota ini.
"Kami sepakat bahwa demokrasi yang berlangsung hari ini adalah yang paling buruk sepanjang sejarah Kota Tasikmalaya," ujar Daddi usai audiensi.
Menurut Daddi, pihak Gakkumdu menyatakan akan menggelar perkara pada Kamis (5/12/2024) untuk menindaklanjuti laporan dan temuan pelanggaran yang telah masuk.
"Dalam gelar perkara nanti, kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu mampu membuktikan secara hukum bahwa politik uang memang benar terjadi," tegasnya.
Daddi menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik kecurangan agar menciptakan efek jera.
"Ke depan, kami berharap ada efek jera bagi pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima. Ini penting demi menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlepi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani empat laporan pelanggaran.
"Dari empat laporan yang masuk, satu merupakan temuan Bawaslu, dan tiga lainnya adalah laporan dari masyarakat. Dua temuan tersebut sedang kami proses, termasuk mengundang pihak terkait untuk klarifikasi," jelas Rida.
Namun, dari empat laporan tersebut, dua di antaranya masih memerlukan perbaikan secara administratif.
"Kami berharap dalam satu atau dua hari ini perbaikan administrasi dapat diselesaikan sehingga laporan tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam forum Gakkumdu," tambahnya.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan yang memenuhi syarat administrasi. Dengan adanya tindak lanjut ini, masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum dalam proses Pilkada dapat terwujud, sehingga kepercayaan terhadap demokrasi di Kota Tasikmalaya dapat kembali pulih.