Standar Ganda HAM: ICMI Soroti Perlakuan terhadap Umat Muslim

Standar Ganda HAM: ICMI Soroti Perlakuan terhadap Umat Muslim

Berita Utama | surabaya.inews.id | Minggu, 22 Desember 2024 - 13:10
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lemahnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap umat Muslim dunia menjadi sorotan tajam. Hal ini disampaikan Ulul Albab, Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Ketua Litbang DPP Amphuri, dan mantan Rektor Universitas Dr. Soetomo (2007-2013), menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto di KTT D8 Kairo, Mesir. 

Presiden Prabowo, menurut Ulul Albab, telah menyuarakan realita pahit yang selama ini terjadi: HAM seakan bukan untuk umat Muslim.

"Pernyataan Presiden Prabowo, 'Hak asasi manusia bukan untuk orang Muslim,' mengungkapkan realitas yang menyayat hati," ujar Ulul Albab. 

"Ini menjadi tamparan bagi kita semua untuk merefleksikan penerapan HAM yang seharusnya universal dan tanpa diskriminasi," sambungnya.

Ulul Albab menunjuk beberapa contoh pelanggaran HAM terhadap umat Muslim di dunia internasional. Konflik berkepanjangan di Palestina dan Suriah, genosida Rohingya di Myanmar, serta laporan pelanggaran HAM di Xinjiang, Tiongkok, menjadi bukti nyata kegagalan sistem internasional dalam melindungi kelompok minoritas Muslim.

"Pendudukan ilegal di Palestina, perang saudara di Suriah, genosida Rohingya, dan penindasan Uighur; ini semua menunjukkan standar ganda dalam pelaksanaan HAM," tegasnya. 

Negara-negara besar sering mengutamakan kepentingan politik dan ekonomi di atas prinsip HAM universal. Resolusi dan kecaman PBB pun seringkali hanya menjadi wacana tanpa aksi nyata.

Ulul Albab menilai, solidaritas antarnegara Muslim masih terfragmentasi. Konflik internal, ketergantungan ekonomi, dan rivalitas regional menghambat kerja sama yang efektif. Dunia Muslim juga kekurangan figur pemimpin kolektif untuk memimpin perjuangan HAM secara global.

"Isu HAM umat Muslim seringkali hanya menjadi retorika di forum internasional," tambahnya. Bantuan kemanusiaan bersifat sporadis dan tidak cukup mengatasi akar masalah sistemik.

 

Oleh karena itu, Ulul Albab menyerukan beberapa langkah strategis yang perlu diambil oleh tokoh Muslim dunia, termasuk ICMI, yaitu: meningkatkan diplomasi internasional dengan aktif menyuarakan isu HAM umat Muslim melalui jalur diplomasi budaya, politik, dan ekonomi.

Kemudian membentuk aliansi strategis yang kuat dan solid di antara negara-negara mayoritas Muslim untuk memperjuangkan HAM secara kolektif, termasuk memperkuat organisasi seperti OKI; melakukan advokasi di forum global seperti PBB, ASEAN, dan Uni Afrika, dengan para cendekiawan Muslim, termasuk ICMI, sebagai corong suara umat.

Juga memberdayakan masyarakat Muslim dengan pemahaman mendalam tentang HAM melalui pendidikan; dan menjadi contoh dalam penerapan HAM di tingkat domestik bagi negara-negara mayoritas Muslim.

Ulul Albab menyatakan bahwa ICMI memiliki peran penting dalam perjuangan HAM tersebut. Ia menjelaskan bahwa ICMI akan menginisiasi kajian strategis, menggalang solidaritas, mengadvokasi kebijakan pemerintah, dan mendorong transformasi di Jawa Timur sebagai model perjuangan HAM berbasis nilai Islam yang inklusif.

"Seruan Presiden Prabowo harus diiringi aksi nyata. Dengan kerja sama yang solid, advokasi strategis, dan implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat mengubah narasi ketidakadilan menjadi harapan baru bagi umat Muslim di seluruh dunia," pungkas Ulul Albab. 

Ia berharap Jawa Timur dapat menjadi episentrum intelektual Islam yang membawa perubahan positif di tingkat nasional dan internasional.

Topik Menarik