Wamenparekraf Ajak Konten Kreator Indonesia Pahami Hak Kekayaan Intelektual
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Peran konten kreator semakin dominan di media sosial dan platform daring. Indonesia, dengan penetrasi internet yang tinggi, telah melahirkan banyak talenta kreatif yang sukses sebagai konten kreator.
Meskipun jumlah konten kreator di Indonesia tumbuh pesat, kesadaran untuk melindungi karya mereka melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar temu aspirasi bagi para konten kreator di Jawa Timur.
"Kami merangkul semua konten kreator, bukan hanya yang sudah terkenal. Pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat," tegas Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Irene Umar, dalam sambutan kunci acara 'Content To The Next Level dengan Perlindungan HKI' di Surabaya, Sabtu (21/12).
Temu aspirasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para konten kreator tentang HKI. "Kami memberikan edukasi, karena mengenal lebih dalam akan menumbuhkan rasa sayang terhadap karya," jelasnya.
"Jika tidak memahami HKI, mereka tidak akan tahu langkah yang tepat untuk melindungi karya mereka. Harapan kami, melalui kegiatan ini, para konten kreator semakin memahami HKI," sambungnya.
Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti, menambahkan bahwa jumlah konten kreator di Indonesia saat ini telah mencapai 17 juta.
"Data Insert Market menunjukkan jumlah konten kreator di Indonesia mencapai 17 juta," ujar Yuana saat ditemui di acara yang sama.