Ipuk-Mujiono Unggul di Pilkada Banyuwangi, Ungguli Ali Makki-Ali Ruchi dengan Selisih Tipis

Ipuk-Mujiono Unggul di Pilkada Banyuwangi, Ungguli Ali Makki-Ali Ruchi dengan Selisih Tipis

Terkini | surabaya.inews.id | Rabu, 4 Desember 2024 - 10:20
share

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dan Ir. Mujiono, resmi dinyatakan unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024. Hasil ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi pada Rabu (4/12), setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Berdasarkan data resmi dari KPU Banyuwangi, pasangan Ipuk-Mujiono meraih suara terbanyak dengan persentase 52,11 persen, unggul tipis dari rival mereka, pasangan H. Ali Makki-Ali Ruchi, yang memperoleh 47,89 persen. Paslon nomor urut 01 ini mengantongi 404.366 suara, unggul 32.678 suara dari pasangan Ali Makki-Ali Ruchi yang memperoleh 371.688 suara.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara berlangsung secara transparan dan kondusif di Hotel El-Royal Banyuwangi. 

"Dari hasil rekapitulasi di 25 kecamatan, pasangan Ipuk-Mujiono unggul di 14 kecamatan, sementara Ali Makki-Ali Ruchi menang di 11 kecamatan," ujarnya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak Banyuwangi mencapai 1,3 juta pemilih, dengan 2.723 TPS tersebar di seluruh wilayah. 

Dari jumlah tersebut, partisipasi pemilih mencapai 800.885 orang, termasuk pemilih tambahan. Rekapitulasi suara berlangsung maraton sejak 3 Desember dan berakhir pada dini hari 4 Desember 2024.

 

Selain pemilihan Bupati, KPU Banyuwangi juga merampungkan rekapitulasi suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pasangan Khofifah-Emil unggul telak dengan 456.856 suara atau 59,32 persen. Sementara pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 229.140 suara (29,75 persen), dan pasangan Luluk-Lukman meraih 84.161 suara (10,93 persen).

Dian menambahkan, penetapan resmi pemenang Pilkada Banyuwangi masih menunggu masa sanggah. "Penetapan akan dilakukan setelah memastikan tidak ada gugatan yang diajukan dalam waktu tiga hari setelah pleno rekapitulasi," pungkasnya.

Kemenangan Ipuk-Mujiono ini menandai babak baru kepemimpinan Banyuwangi, dengan harapan membawa perubahan dan kemajuan signifikan untuk daerah tersebut.

Topik Menarik