2 Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan

2 Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Way Kanan

Nasional | sindonews | Selasa, 25 Maret 2025 - 05:59
share

Tim join investigasi akhirnya menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Pernyataan penerapan tersangka terhadap dua oknum TNI tersebut disampaikan oleh Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka Wijaya.

Eka menyebutkan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah asanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan.

"Kami melakukan koordinasi dengan Polda Lampung karena Kami memang memerlukan saksi polisi yang seperti disampaikan bapak Kapolda Lampung. Selain itu kami juga di Denpom telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi juga untuk memenuhi proses hukum yang berjalan," ungkap Eka.

Sebelumnya, penggerebekan lapak judi sabung ayam yang berujung tewasnya 3 anggota Polri diduga ditembak oleh oknum TNI ternyata berawal dari video undangan di medsos. Dalam video itu, kegiatan sabung ayam itu disebut akan berlangsung dilakukan pada Senin (17/3/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, Polres Way Kanan akhirnya mendatangi lokasi hingga terjadi penembakan. Saat itulah, 3 polisi tewas diduga ditembak oleh oknum TNI.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan video undangan terkait kegiatan sabung ayam beredar luas di media sosial hingga pesan WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak pria yang diduga sebagai Kopka B yang saat ini diamankan di Denpom Lampung mengundang para penggemar sabung ayam.

Topik Menarik