Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat akses pasar bagi produk ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, serta mendukung digitalisasi sektor ekonomi kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang lebih holistik. Melalui kerja sama ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif, yang berpotensi menyerap hingga 600.000 tenaga kerja.
"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya bersama Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan akses pasar yang lebih luas bagi produk ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat mendorong program kami yang kami sebut dengan Pasar Ekraf," ujar Teuku Riefky di di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya perlindungan data ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat dan terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertahanan siber nasional. "Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan penyelenggara negara, akademisi, swasta, dan komunitas. Karena BSSN bukan satu-satunya pemangku tunggal dalam menjaga keamanan siber," tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja sama dengan Kemenparekraf ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal di sektor ekonomi kreatif. Kerja sama ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk perlindungan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor produk ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan program UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah menembus pasar global.
Dengan adanya MoU ini, dia berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, dan Kemendag akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat keamanan digital, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia di tingkat global.