Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadhan 2025? Begini Info Terbarunya

Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadhan 2025? Begini Info Terbarunya

Terkini | sindonews | Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07
share

Apakah sekolah libur di bulan Ramadan 2025 bikin penasaran seluruh orang tua murid. Wacana yang awalnya digaungkan Menag ini juga banyak ditunggu sekolah formal di bawah Kemendikdasmen.

Wacana libur sekolah di bulan Ramadan ini awalnya dicetuskan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia menginginkan sekolah di bawah Kemenag yaitu madrasah dan pesantren diliburkan selama satu bulan penuh di Ramadan 2025.

Menag berharap, dengan diliburkannya siswa dan santri di pesantren maka murid-murid itu pun bisa lebih konsentrasi menjalankan ibadah puasa dari pagi sampai sore di bulan suci Ramadan 2025.

Tidak hanya menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengaji, menghafal Al-Qur'an dan amalan lainnya, namun juga bisa untuk menjadi Waktu tepat untuk mendekatkan diri anak kepada orang tuanya untuk beribadah bersama.

Wacana Menag itu pun bergulir luas dengan dorongan untuk meliburkan juga sekolah-sekolah lainnya yang di bawah Kemendikdasmen mulai jenjang SD namun juga SMA.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bukan Libur, Tetapi Pembelajaran di Bulan Ramadan

Di tengah kegusaran orang tua akan jadi tidaknya libur sekolah di bulan Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta istilah libur sekolah itu diganti dengan pembelajaran di bulan Ramadan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Wacana pembelajaran di bulan Ramadan ini menurut Mendikdasmen, sudah dibahas oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, hingga Kantor Staf Presiden untuk bisa merumuskan pembelajaran yang tepat bagi siswa di bulan Ramadan.

Surat Edaran Jadi Aturan Hukum, Tinggal Teken

Informasi terbaru yang disampaikan Mendikdasmen adalah libur sekolah atau pembelajaran di bulan Ramadan ini akan diatur dengan surat edaran 3 Menteri, yakni Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri.

Surat tersebut pun sudah selesai draftnya dan tinggal ditandatangani oleh ketiga Menteri tersebut. "Draftnya sudah selesai dan disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga kami," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).

Mu'ti menjelaskan, di dalam surat edaran tersebut juga akan ada klausul yang mengatur pembelajaran di bulan Ramadan bagi siswa non muslim.

"Kegiatan apa yang merela lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran Bersama juga ada. Isinya bagaimana? Tunggu sampai itu betul-betul terbit," terangnya.

Dengan demikian pertanyaan mengenai libur sekolah di bulan Ramadan ini jadi atau tidak masih menunggu surat edaran Bersama 3 Menteri dan pengumuman petunjuk teknisnya oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Topik Menarik