Hakim Tetapkan Tanggal Vonis Pengadilan Trump 10 Hari sebelum Pelantikan Presiden AS
Hakim Manhattan yang memimpin persidangan kasus uang tutup mulut Presiden terpilih Donald Trump menolak mosi untuk membatalkan kasus tersebut.
Hakim itu menetapkan tanggal vonis pada 10 Januari, hanya sepuluh hari sebelum pelantikan Trump untuk masa jabatan kedua.
Hakim Juan Merchan menyatakan dalam putusannya pada hari Jumat (3/1/2024) bahwa Trump dapat hadir secara langsung atau virtual untuk vonis dan mengindikasikan Presiden terpilih akan menerima pembebasan tanpa syarat, sehingga terhindar dari hukuman penjara.
“Karena tidak menemukan halangan hukum untuk menjatuhkan vonis dan menyadari kekebalan presiden kemungkinan akan berlaku setelah terdakwa mengucapkan Sumpah Jabatannya, Pengadilan ini berkewajiban menjadwalkan penjatuhan vonis sebelum 20 Januari 2025. Pengadilan ini yakin hanya dengan menyelesaikan masalah ini secara tuntas, ketiga kepentingan tersebut akan terpenuhi,” tulis Merchan.
Tim hukum Trump mengkritik keputusan hakim untuk melanjutkan vonis, dengan menyebut kasus tersebut bermotif politik.
Juru bicaranya, Steven Cheung, menyatakan Trump "harus diizinkan melanjutkan proses transisi kepresidenan dan menjalankan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa perburuan penyihir ini atau sisa-sisa lainnya."
"Tidak boleh ada hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan tipuan-tipuan ini sampai semuanya mati," papar dia.
Kasus uang tutup mulut ini berkisar pada pembayaran yang dilakukan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden Trump tahun 2016.
Jaksa menuduh Trump memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran tersebut.
Trump membantah tuduhan tersebut dan secara konsisten menolak klaim kesalahan, dengan menegaskan dia adalah korban dari tindakan jaksa yang melampaui batas.
Trump didakwa pada tahun 2023 dengan salah melaporkan pembayaran uang tutup mulut, dengan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg berhasil meningkatkan apa yang biasanya merupakan pelanggaran ringan menjadi 34 dakwaan kejahatan, satu untuk setiap penyebutan pembayaran dalam catatan Trump. Dia dinyatakan bersalah atas semua dakwaan pada Mei 2024.
Pihak pembela berulang kali berusaha membatalkan kasus tersebut, dengan mengutip putusan Mahkamah Agung AS yang memberikan kekebalan luas kepada presiden dari tuntutan pidana atas tindakan resmi yang diambil saat menjabat.
Namun, Hakim Merchan memutuskan kekebalan ini tidak berlaku untuk tindakan yang diambil sebelum masa jabatan Trump.
Vonis telah ditunda beberapa kali, awalnya dijadwalkan pada 11 Juli 2024, kemudian ditunda hingga 18 September 2024, dan kemudian hingga 26 November 2024.
Kasus ini merupakan salah satu keterikatan hukum terakhir Trump, setelah Penasihat Khusus Jack Smith membatalkan dakwaan dalam dua kasus federal yang melibatkan dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia oleh Trump dan upaya memblokir sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden tahun 2020, dan seorang hakim Georgia membatalkan delapan dari 13 dakwaan campur tangan pemilu tingkat negara bagian setelah kemenangan Trump dalam pemilihan presiden tahun 2024.